Konflik Agraria Antara PT Patria Kamou dengan Masyarakat

 “Jangan Korbankan Perempuan dan Anak”

acehbaru.com | Langsa – Konflik agraria antara PT.Patria Kamou dengan seluruh masyarakat Gampoeng Gajah Mentah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, shingga berujung pada pengusiran paksa dan pengrusakan rumah warga ampai saat ini belum menemukan titik temu.

Menyahuti sejumlah pernyataan pengungsi melalui pemberitaan di media, pihak PT.Patria Kamou merasa perlu mengungkapkan sejumlah persoalan yang belum diketahui publik.  (Baca: Kejahatan Kemanusiaan di Aceh Timur)

Humas PT.Patria Kamou, Said Nasrun mengatakan aksi meminta lahan yang dilakukan kelompok masyarakat muncul pada tahun 2010 lalu. Saat itu PT.Patria Kamou sedang membuat permohonan surat rekomendasi untuk izin perpanjangan HGU.Karenanya, tuntutan tersebut diduga ada oknum yang mendalangi kelompok masyarakat itu.

“Aksi tuntutan warga tersebut muncul saat pengajuan permohonan perpanjangan HGU karenanya diduga ada oknum dibalik aksi itu yang tujuannya untuk menghambat proses keluarnya izin HGU,” ungkap Said Nasrun. 

Selain itu, tuntutan ini berpotensi memicu konflik horizontal antara warga asli Desa Gajah Mentah dengan kelompok itu karena kecemburuan sosial. Pasalnya kelompok yang meminta lahan tersebut bukan penduduk asli Desa Gajah Mentah tetapi warga pendatang yang dulu bekerja di PT.Patria Kamou. Lalu kemudian mengaku sebagai warga asli setelah membuat KTP Desa Gajah Mentah. “Mereka warga pendatang yang dulu bekerja di PT.Patria Kamou, bukan warga asli desa gajah mentah,” kata Said Nasrun.

“Pemerintah harus jeli mengungkap siapa para pengungsi tersebut, terutama menyangkut identitas mereka banyak yang KTP sementara. Artinya mereka bukan penduduk asli Desa Gajah Mentah,” ungkap Said Nasrun.

Direktur LSM Cakra Donya, Dahniar mengatakan siapapun yang menjadi dalang dibalik aksi tuntutan kelompok masyarakat itu, diminta tidak mengorbankan perempuan dan anak-anak. “Pahamilah hak-hak perempuan dan anak karena sangat tidak nyaman hidup di pengungsian,” ucap Dahniar. Perempuan dan anak-anak sangat rentah terhadap berbagai penyakit terutama panyakit menular seperti infeksi pernafasan, demam berdarah, diare dan lain-lain. “Jangan korbankan perempuan dan anak-anak demi kepentingan pribadi,” pungkas Dahniar.

Usman Amin, Kordinator pengungsi kelompok masyarakat yang mengungsi di rumah sakit Medco, Aceh Timur karena sengketa lahan dengan PT.Patria Kamou. (Photo: doc. Acehbaru.com/J. Miswar Isa)
Usman Amin, Kordinator pengungsi kelompok masyarakat yang mengungsi di rumah sakit Medco, Aceh Timur karena sengketa lahan dengan PT.Patria Kamou. (Photo: doc. Acehbaru.com/J. Miswar Isa)

Jikamemang para pengungsi tersebut serius ingin bertani, ada program bantuan untuk petani. Mereka bisa membuat kelompok tani dan menanam kacang kedelai, ini program bupati saat ini. “bupati tidak hanya mengurus kelompok warga tersebut, ada 24 kecamatan lagi warga Aceh Timur yang juga perlu diurus,” ucap Dahniar.

Staf PT.Patria Kamou, Khairul mengatakan perusahaan akan melepas 1000 hektar lahan dan kewenangan pemerintah daerah untuk memberikannya kepada masyarakat yang dinilai layak menerimanya, untuk menghindari konflik baru antar warga. “Setelah berkordinasi dengan pihak pemerintah daerah, diharapkan hal itu akan menjadi solusi bagi tuntutan warga,” Ucap Khairul.

Perusahaan ini juga merupakan aset negara, pemerintah harus mempertimbangkan nasib karyawan perusahaan yang 90 persen adalah warga asli Kecamatan Sungai Raya.

Areal perkebunan PT.Patria Kamou tanaman kelapa sawit.(Photo: doc. Acehbaru.com/J. Miswar Isa)
Areal perkebunan PT.Patria Kamou tanaman kelapa sawit.(Photo: doc. Acehbaru.com/J. Miswar Isa)

Saat ini ada 39 Kepala Keluarga atau 139 jiwa yang mengungsi di rumah sakit bantuan Medco Aceh Timur. Dari 139 jiwa itu sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan.

Kordinator pengungsi, Usman Amin mengatakan pada 19 Mei 2014 lalu bupati Aceh Timur pernah berjanji akan memberikan lahan seluas 300 hektar kepada masyarakat sebagai solusi penyelesaian masalah ini. “Memang kami ada mendengar pihak PT.Patria Kamou akan memberikan lahan HGU 1000 hektar tetapi kami tidak mau karena terletak sangat jauh dari desa dan masih berupa hutan,” ucap Usman Amin.

Kata Usman, selama 3 bulan mengungsi, mendapat bantuan dari pemda sebanyak 7 kali berupa sembako. Menjelang ramadhan dan lebaran juga pernah diberi uang daging sebesar Rp 10 juta. Namun sekarang bantuan tidak ada lagi, sehingga terpaksa meminta-minta sumbangan di jalan raya. Saat ini seorang pengungsi yang sakit sudah dibawa pulang oleh keluarganya ke Pangkalan Susu, Sumatra Utara dan seorang pengungsi baru saja melahirkan.

Pemda Aceh Timur harus segera mencari solusi yang terbaik untuk menyelesaikan konflik antara PT.Patria Kamou dengan kelompok masyarakat tersebut. Solusi yang diharapkan tentu saja yang menguntungkan kedua belah pihak. |JIM|

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn

Berita Terkait