Game Zone Asik, Berbau Judi?

acehbaru.com | Langsa- Permainan anak-anak dan keluarga telah muncul di Kota Langsa. Permainan ini ternyata mulai ramai didatangi pengunjung, anehnya mereka yang datang dan bermain di arena permainan anak-anak ini kebanyakan orang-orang dewasa dari berbagai kalangan dan  bukan termasuk kedalam kategori usia anak-anak lagi.

Malah sebaliknya arena tempat bermain yang dikenal dengan sebutan “Game Zone” yang berlokasi salah satu deretan toko di Langsa Kota, justru digandrungi oleh kebanyakan orang dewasa.

Ini menjadi pertanyaan yang harus dijawab para tokoh masyarakat dan pemuka agama di Kota  Langsa yang mayoritas di Aceh adalah beragama Islam, terlebih-lebih lagi propinsi Aceh merupakan daerah yang memberlakukan Syari’at Islam. Karena keberadaan Game Zone di daerah ini, apakah berbau judi atau pun tidak!

Berikut ulasan hasil dari pemerhati sosial di Kota Langsa, yang di minta tanggapannya untuk tidak menyebutkan namanya, mengatakan kepada Wartawan Minggu 25 Februari 2016

“Saya senang berkunjung ketempat ini, karena dengan modal Rp.10.000,- terkadang dirinya bisa mendapatkan kemenangan sampai ratusan ribu rupiah dari hasil penukaran koin yang sudah saya dapatkan pada permainan itu. Tak jarang juga mengalami kekalahan, kalau kita hitung-hitung lebih banyak kalahnya dari pada menangnya, tapi yang namanya hobi gimana lagi,” jelasnya.

Kata dia, kadang  sampai tengah malam kami bermain, karena sekira  pukul 10.00 WIB, pintunya sudah ditutup, padahal didalam masih ramai bermain, Game Zone” ungkapnya.

Ditempat yang sama pengunjung dewasa lainnya yang sempat ditanya wartawan mengatakan banyak jenis permainan yang bisa dimainkan di arena Game Zone. Mulai dari permainan menembak ikan, atau sejenis makhluk air seperti cumi-cumi, ikan mas, dan jenis hewan laut lainnya.

Masing-masing itu mempunyai nilai koin tersendiri, jadi tidak sama koin menembak ikan mas dengan koin menembak cumi-cumi, bahkan bagi pemain jika dapat melumpuhkan “Naga”, maka koin yang didapat sangat menjanjikan dengan bonus lebih tinggi nilainya.

Terkait dengan permainan anak-anak (Game Zone) tersebut, Ketua MPU Kota Langsa Tgk. AB. Tanjung melalui selularnya Sabtu, 20 Februari 2016 , kepada wartawan mengatakan. belum bisa memberikan tanggapan, karena tidak ada seorangpun yang datang meminta rekomendasi, apakah itu termasuk katagori permainan judi atau bukan?

“Secara resmi belum ada laporan kepada kami, jelasnya sambil menambahkan,“ kalau memang ada indikasi permainan anak-anak itu lebih mengarah dan menjurus kepada permainan judi, maka yang harus menyelesaikan adalah  Dinas Syari’at Islam,” sebutnya.

Ditempat terpisah Keuchik Pekan Langsa Syarifuddin ketika dihubungi melalui selulernya mengatakan dirinya mengetahui adanya permainan anak-anak di toko belakang Jalan Iskandar Muda. Tapi sejauh ini dirinya belum mengetahui permainan anak-anak yang bagaimana?

“Kalau memang lebih besar mudharatnya ketimbang manfa’atnya, selaku keuchik siap untuk menghentikan aktifitas Game Zone tersebut,” tegas Syarifuddin.

Sampai dengan berita ini diturunkan Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa dan Pemilik usaha Game  Zone, belum bisa dikonfirmasi.(jim)

Facebook
Twitter
WhatsApp
LinkedIn

Berita Terkait