Plt. Bupati Aceh Timur Tinjau Perekaman e-KTP
acehbaru.com | Aceh Timur – Plt. Bupati Aceh Timur, Prof. Dr. Ir. Amhar Abubakar, MS, meninjau langsung proses perekaman e-KTP di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi, Rabu 7 Desember 2016 sekira pukul 10:30.
Dalam kesempatan itu, Prof. Amhar Abubakar ikut didampingi Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Drs. Zahri, M.AP dan Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil), Amiruddin NN, SH serta para pejabat di jajaran Rutan Idi.
Berdasarkan data dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat yang dikirim ke Dispenduk Capil Aceh Timur, jumlah penghuni Rutan Idi mencapai 348 narapida. 131 diantaranya memiliki data dan tercatat warga Kab. Aceh Timur. Sedangkan 217 narapidana, mayoritas narapidana luar Aceh Timur, belum memiliki data.
“93 narapidana sudah direkam dan 38 narapidana di Rutan Idi, belum terekam,” kata Kadisduk Capil Aceh Timur, Amiruddin NN, SH disela-sela Perekaman e-KTP Narapidana di Rutan Idi.
Dia menambahkan, seluruh narapidana yang memiliki data baik yang telah dilakukan perekaman ataupun yang akan dilakukan perekaman nantinya diberikan Surat Keterangan yang berlakunya sementara sebagai pengganti e-KTP.
“Blangko e-KTP masih kosong, sehingga untuk sementara kita akan berikan surat keterangan yang dapat dimanfaatkan oleh setiap penduduk Indonesia sebagai pengganti KTP yang posisinya sama seperti e-KTP,” kata Amiruddin. (mil).
Post a Comment