Komisoner Panwaslih Aceh Utara Jangan Doble Job
acehbaru.com | Aceh Utara – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh, Dr Muklir menyatakan terkait seluruh komisioner Panwaslih seharusnya tidak doble job (pekerjaan ganda). Pasalnya, seluruh regulasi tentang rekrutmen Panwaslih disebutkan komisioner harus bekerja penuh waktu. Apalagi, ketika mendaftar, seluruh calon komisioner menandatangani surat pernyataan di atas materai Rp 6.000, siap bekerja penuh waktu.
Jika tidak bekerja penuh waktu berarti melanggar syarat utama menjadi Panwaslih yang diatur pada UU No 11/2006 tentang Pemerintah Aceh, Qanun No 7/2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum di Aceh dan Qanun No 5/2012 tentang Pilkada.
Pernyataan itu disampaikan Dr Muklir saat diminta tanggapannya terkait Komisioner Panwaslih Aceh Utara, Muryali alias Yoga yang tercatat sebagai penerima Beasiswa untuk Dosen Indonesia (BUDI) dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Ristek Dikti) RI.
Masalahnya lagi, BUDI mensyaratkan penerima harus kuliah dan tidak bisa doble pekerjaan. Sehingga, syarat utama BUDI adalah penerima harus tugas belajar. Artinya, penerima harus berada di Undip bukan menjadi pejabat publik di Aceh Utara.
Muryali tercatat sebagai penerima BUDI di program doktoral Administrasi Publik Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. “Namun, untuk tindakan tegas itu kewenangan Panwaslih Aceh. Pendapat saya, komisioner bersangkutan harus milih salah satu, mau jadi komisioner Panwaslih atau mau lanjut kuliah. Jangan ganda-ganda ini,” sebut Muklir.
Dia menyebutkan, tugas pengawasan Pilkada sangat berat. Sehingga, sangat tidak memungkinkan komisioner melakukan pekerjaan ganda. “Misalnya ada laporan dari masyarakat, tengah malam pun harus kita tindaklanjuti. Tidak ada waktu libur, ini pekerjaan yang berat. Soal tindakan untuk komisioner Panwaslih Aceh Utara itu kewenangan Panwaslih Aceh,” tegas Muklir.
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisioner Panwaslih Aceh Utara, Muryali juga menerima beasiswa program doktoral di Undip. Dia mengaku tetap fokus bekerja di Panwaslih Aceh Utara. “Tetap membagi waktu, apabila harus meninggalkan kuliah saya. Saya mendaftar beasiswa Maret, secara aturan tidak masalah. Nanti kita bagi waktu, saya fokus di Panwaslih,” ujarnya.
Post a Comment