Lagi Geuchik Di Nagan Raya Dinon Aktifkan
acehbaru.com | Nagan Raya - Diduga melakukan penyelewengan dana desa puluhan juta rupiah pada tahun 2015 lalu, Kepala Desa Bumisari, Kec Beutong, Nagan Raya Bukhari Bin Marhaban dinonaktifkan dari jabatannya. Selasa 7 Juni 2016
Muhajirin Ketua Tuha Peut Gampong Bumisari, mengaku pihaknya mengetahui ihwal pemberhentian tersebut setelah memperoleh surat tembusan pemberhentian Keuchiknya dari pemerintah Nagan Raya yang ditanda tangan bupati Drs Teuku Zulkarnaini.
Dalam surat tersebut, sebagai pengganti untuk menjalankan administrasi Gampong di bebankan sementara kepada Samsuar selaku Camat Beutong.
"Ya, kami juga telah menerima surat nonaktif Keuchik. Sekarang dipertanggung jawabkan pada pak camat," katanya.
Camat Beutong Samsuar mengatakan, pemberhentian Kepala Desa Bumisari akibat adanya temuan inspektorat Nagan Raya atas penyelewengan dana desa setempat, sehingga pemerintah terpaksa menonaktifkan sementara Bukhari Bin Marhaban guna menjalani proses hukum.
Sementara itu, Bukhari Bin Marhaban mengaku keberatan dirinya dipecat dari jabatan Keuchik, sebab dia dipilih rakyat. "Tadi saya datang surat pemecatan, padahal saya dipilih rakyat,"Ujarnya melalui pesan singkat
Sebelumnya Bupati Nagan Raya Drs Teuku Zulkarnaini telah memecat Samsuardi dari anggota Tuha Peut Gampong Cot Mee dan Halim Perdana Kusuma dari Ketua LPMG Alue Bata karena kedua oknum ini diduga tidak netral dan terlibat politik aktif dengan mendukung salahsatu calon bupati Nagan Raya 2017-2022. (bay)
Post a Comment