Warga Siantar Sumut Tertangkap Bawa 56 Kg Ganja
acehbaru.com | Meulaboh -JTN dan RS yang tercatat sebagai warga Siantar, Sumatera Utara tertangkap membawa 56 kilogram ganja dalam operasi Zebra yang digelar Polantas Polres Meulaboh di Desa Gampong Peunaga Ujong, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Selasa 3 November 2015.
Kedua warga Siantar tersebut dengan menggunakan mobil minibus Xenia warna hitam les merah nomor Polisi B1232 TKH melaju dari arah Banda Aceh menuju Sumatera Utara melewati jalur Barat Selatan Aceh, sesampai di kawasan Gampong Peunaga ujung sejumlah Polantas sedang melakukan razia.
Mobil yang dikemudikan tersangka balik arah, kemudian tersangka meninggalkan kenderaan kabur ke perkampungan penduduk. Melihat kondisi itu polisi lalu lintas dan anggota polisi dari satuan reserse narkoba melakukan pengejaran sambil melepaskan tembakan peringatan. Akhirnya kedua tersangka ditemukan bersembunyi dibalik galangan tambak warga.
Setelah tertangkap mobil dan dua tersangka dibawa ke Mapolres, dan saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan ganja 56 bal ganja kering yang disembunyikan dibagian di pintu belakang, bagian kiri dan kanan.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, S.IK membenarkan penangkapan ini. " Kedua tersangka telah diamankan bersama 56 bal barang bukti, dan satu unit mobil Xenia, tersangka terancam UU Narkoba dengan ancaman minimal 20 tahun penjara,” ujarnya. (bai)
Post a Comment